Kawal Hak Pilih, Panwaslu Kecamatan Kembang Hadiri Apel Patroli Pengawasan di Bawaslu Jepara
Panwaslucamkembang.blogspot.co.id | Panwaslu Kecamatan Kembang hadiri Apel Gerakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih bersama Panwaslucam se-Kabupaten Jepara di halaman kantor Bawaslu Jepara, Senin (27/2/2023).
APEL - Panwaslu Kecamatan Kembang melaksanakan apel di halaman kantor Bawaslu Jepara
Gerakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih 2024 menjadi langkah Bawaslu Jepara dalam melakukan pengawalan terhadap pengawasan pemutakhiran data pemilih. Hal ini dilakukan dengan pelaksanaan apel bersama jajaran Bawaslu Jepara di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Jepara, Jl. Ahmad Fauzan No. 15 Saripan, Jepara.Dalam apel tersebut ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menginstruksikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu Jepara juga Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jepara agar mengawasi pemutakhiran data pemilih. Ia meminta agar jajaran Panwaslu memastikan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) dan pemutakhiran data pemilih dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal ini dimaksudkan agar pengawasan pada tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai regulasi dan dapat dicegah dari tidakan pelanggaran ataupun sengketa.
Ia juga meminta agar melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang pentingnya hak pilih. Ia juga meminta jajaran Panwaslu agar memastikan bahwa pemilih yang rentan, disabilitas, warga binaan ataupun warga rentan lainnya agar senantiasa memiliki hak pilih dan telah dicoklit oleh Pantarlih.
Dalam pelaksanaan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Jepara akan melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan yang dilakukan 2 kali dalam sepekan.
"Apel ini bertujuan untuk mengawal potensi warga masyarakat yang mempunyai hak pilih namun belum terdaftar dalam daftar pemilih. Patroli Pengawasan ini juga menjadi langkah bawaslu untuk melakukan pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pengambilan sikap untuk menangani pelanggaran-pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih tersebut" kata Sujiantoko.
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakan dan Hubungan Masyarakat, Arifin menambahkan bahwa kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini akan dilaksanakan dengan berbagai kegiatan diantaranya sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya hak pilih ataupun mendatangi langsung kerumah warga pemilih rentan yang berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai e-KTP dan masyarakat yang telah meninggal dunia namun masih masuk dalam daftar hak pilih.
"Semua jajaran panwaslu, baik Panwaslu Kecamatan maupun Panwaslu Desa harus mempunyai posko aduan kawal hak pilih" ungkap Arifin.
Hal ini sebagai sarana bagi masyarakat untuk melakukan aduan hak pilihnya, masyarakat dapat menghubungi Panwaslu terdekat yaitu mulai tingkat desa hingga kabupaten.
Masyarakat dapat melakukan aduan secara online kepada Panwaslu Kecamatan Kembang dengan menghubungi langsung jajaran Panwaslu secara langsung.
Posko: https://www.instagram.com/p/Co4HIsmOilP/?utm_source=ig_web_copy_link
Kegiatan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini diakhiri dengan foto bersama Bawaslu dan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jepara.
Salam Awas
0 Response to "Kawal Hak Pilih, Panwaslu Kecamatan Kembang Hadiri Apel Patroli Pengawasan di Bawaslu Jepara"
Posting Komentar