11 Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kembang Resmi Dilantik

Panwaslucamkembang.blogspot.co.id Sebanyak 11 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara resmi dilantik oleh Panwaslu Kecamatan Kembang yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kembang, Senin (6/2/2023).

Sumber: Dokumentasi Panwaslucam Kembang

Pelantikan PKD yang berlangsung di Pendopo Kecamatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pelantikan dihadiri oleh PLT Sekcam, bapak Nuryana., perwakilan dari Kapolsek Kembang, bapak Tambar., Ketua PPK, Agus Dwi H., Petinggi dari masing-masing Desa, serta tamu undangan lainnya yang turut andil dalam mensukseskan kegiatan tersebut. 

Prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji PKD dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslucam Kembang, Muhammad Khoironi. Adapun Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik yaitu Saiful Rohman, Afit Amaliya, Muhammad Al-Iskhaq, Indriyanto, Tas'an, Nur Latif, Andi Saputra, Achmad Zaenal Arifin, Listiana, Nunung Indriyati, dan Imam Santoso. Kemudian pelantikan ditutup dengan do'a yang dipimpin oleh rohaniawan dari KUA Kecamatan Kembang.

Setelah pelantikan selesai dilanjutkan dengan pembekalan untuk Panwaslu Kelurahan/Desa. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengenalkan kepada PKD bagaimana tugas-tugas yang harus dijalankan. Himatul Fitriatil Kholishoh sebagai salah satu Narasumber menyampaikan:

"Baru selesai pelantikan langsung diberikan tugas dalam kepengawasan, istilahnya direyen (dalam bahasa Jawa), PKD harus siap tancap gas mulai tanggal 12 Februari" ujarnya.

Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa jumlah anggota pengawas pemilu disetiap kelurahan atau desa sebanyak 1 orang. Dalam kesempatan tersebut, ketua Panwaslucam Kembang, Muhammad Khoironi menyampaikan bahwa PKD yang telah dilantik agar melaksanakan tugasnya sebagai pengawas dalam menciptakan Pemilu yang demokratis, berintegritas, serta memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi dimata masyarakat.

"Bapak ibu sebagai PKD harus siap menjaga dan menghindari pelanggaran-pelanggaran, baik pelanggaran kode etik, administrasi bahkan pelanggaran yang dipidanakan, karena sejatinya kita sebagai pengawas justru kita lah yang diawasi masyarakat bagaimana kita dalam menjalankan tugas kepengawasan." ungkap M. Khoironi.

Sumber: Dokumentasi Panwaslucam Kembang

Ketua PPK, Agus Dwi H. sebagai narasumber pada pembekalan PKD juga menambahkan informasi terkait regulasi pemilihan umum serta tugas dan keterkaitan PPK dengan Panwaslu.

Bapak Agus menyampaikan: "PPK, PPS, Pantarlih dan Panwaslu saling berkesinambungan satu sama lain. PPK, PPS dan Pantarlih merupakan badan yang mengurusi pemutakhiran data dan daftar pemilih. Tentunya hal ini perlu pengawasan agar semua kondusif."

Kordiv PP, M. Hadi Anwar mengatakatan: "Dari ketiga narasumber yang telah menyampaikan materi, dapat ditarik kesimpulan bahwa kita semua sebagai Panwaslu, dengan slogan Cegah, Awasi, Tindak dan Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu, tentu perlu kita terapkan dalam menjalankan tugas nantinya." 

SALAM AWAS


(Penulis: Lely Rialut Fianisa, Khusni Muzzamil)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "11 Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kembang Resmi Dilantik"

Posting Komentar