PENETEPAN PANWASLU KELURAHAN/DESA TERPILIH PADA PEMILU SERENTAK 2024 SE-KECAMATAN KEMBANG, SIAPA
Kembang - Kegiatan Pendaftaran PKD, penerimaan berkas, penelitian berkas, perpanjangan pendaftaran, pengumuman lulus administrasi, tes wawancara hingga penetapan PKD Terpilih pada hari ini, Kembang, Kabupaten Jepara.
Setelah tahap perpanjangan pendaftaran, kemudian Kelompok Kerja (Pokja) melakukan penelitan berkas yang kemudian peserta diminta untuk memperbaiki berkas yang telah dikumpulkan. Dari 43 peserta pendaftar, 2 diantaranya tidak sanggup unttuk melengkapi berkas pendaftaran hingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selanjutnya, berdasarkan surat Panwaslu, nomor 11/PM.00/KJ.T-10.9/01/2023 menyatakan bahwa 41 peserta telah lulus seleksi administrasi. Pengumuman kelulusan administrasi telah disampaikan pada hari Sabtu, 28 Januari 2023. Adapun nama-nama peserta terlampir sebagai berikut: shorturl.at/mGINV.
Selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Tes Wawancara yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Januari-1 Februari 2023. Tes Wawancara dilaksanakan oleh Komisioner Panwaslu Kecamatan Kembang Muhammad Khoironi, Himatul Fitriatil Kholishoh, dan M. Hadi Anwar. Wawancara dilaksanakan pada hari Selasa mulai pukul 08.00 s/d 15.30 dan hari Rabu 13.00 s/d 16.30. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tanpa halangan suatu apapun.
Setelah melalui semua tahapan pendaftaran hingga tahap seleksi, dari 41 peserta pendaftar yang berhak menjadi PKD adalah satu orang dari masing-masing kelurahan/desa. Ketua Panwaslucam Kembang, Muhammad Khoironi mengatakan, "Dari masing-masing desa hanya dipilih satu pendaftar. Tentu hal tersebut sangat sulit bagi kami untuk menentukan PKD terpilih, kalian harus siap-siap, siap jadi dan siap tidak jadi. Jika terpilih harus siap mengemban amanah dan jika tidak terpilih harus legowo. Ini semua sudah di gariskan oleh Allah SWT, kami hanyalah wasilah takdir", ucapnya.
Kordiv PP, M. Hadi Anwar mengatakan, "Menang dan kalah mempunyai nilai yang sama, kalian sama-sama baik, namun dari yang terbaik harus tetap dipilih satu dari masig-masing Desa, tentu sangat sulit bagi kami".
Himatul F.K., S.IP (Kordiv Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat) memberikan pertanyaan pada pendaftar perempuan, "kita sama-sama perempuan, punya tanggungjawab anak dan keluarga, apakah kalian sudah minta ijin pada orangtua atau suami? karena PKD ini akan banyak menyita waktu karena sistem kerjanya penuh waktu, jadi perlu ijin dari keluarga", ujarnya.
Setelah melalui tahap wawancara, Panwaslu Kecamatan Kembang mengadakan Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih pada hari Jum'at, 3 Februari 2023. Dari rapat pleno tersebut akan menghasilkan susunan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih pada Pemilu 2024. Berdasarkan Pengumuman, nomor : 18/PM.00/KJT-10-09/02/2023 menyebutkan bahwa 11 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih yang terlampir sebagai berikut: https://drive.google.com/file/d/12hLSd0Y5MHXq--Oxh8eAyZxuPHIkv1_o/view?usp=share_link.
(Penulis, Muhammad Khusni Muzzamil)
0 Response to "PENETEPAN PANWASLU KELURAHAN/DESA TERPILIH PADA PEMILU SERENTAK 2024 SE-KECAMATAN KEMBANG, SIAPA "
Posting Komentar