Panwaslu Kecamatan Kembang Hadiri Rapat Koordinasi, Bawaslu Jepara Siapkan Jajaran untuk Pengawasan Verfak Pencalonan Perseorangan
Panwaslucamkembang.blogspot.co.id | Panwaslu Kecamatan Kembang Hadiri Rapat Koordinasi, Bawaslu Jepara Siapkan Jajaran untuk Pengawasan Verfak Pencalonan Perseorangan bertempat di Gedung B Bawaslu Jepara, Jumat (3/2/2023).
Rapat Koordinasi bersama Bawaslu ini dihadiri oleh Panwaslucam se-Kabupaten Jepara. Adapun dari Panwaslucam Kembang dihadiri oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, yaitu M. Hadi Anwar juga Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan masyarakat, yaitu Himatul Fitriatil Kholishoh.
Kegiatan
ini dimaksudkan selain untuk memperkuat koordinasi juga agar semua jajaran Panwaslu Kecamatan dengan Bawaslu Kabupaten
Jepara memiliki satu pemahaman dalam proses pengawasan verifikasi
faktual
kesatu
dalam pencalonan perseorangan peserta Pemilu
anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahun 2024.
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menyampaikan kegiatan kita saat ini sudah makin
padat, dan
berhimpitan antara mengawasi coklit dan verfak perseorangan.
“Untuk
pelaksanaan verfak calon DPD ini
boleh dibilang tidak terlalu berbeda dg verfak parpol sebelumnya," ungkap
Sujiantoko
Sementara itu anggota Bawaslu Jepara M. Zarkoni
selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa memaparkan, jika KPU Kabupaten Jepara telah melakukan pleno
verifikasi administrasi perbaikan ke satu.
“Setekah vermin
perbaikan kesatu, dilanjutkan verfak kesatu
dimulai tanggal 6-26 Februari. Artinya ada
waktu yang panjang untuk melakukan
pengawasan, selain itu jumlah sampling
yang relatif lebih
sedikit, dibandingkan dengan
verfak saat pendaftaran parpol,"
ucap
M. Zarkoni.
Ia
juga menjelaskan terkait dengan verfak berdasarkan PKPU No.10/2022
Pasal 107 ayat (1) huruf (a) dilakukan dengan cara menemui pendukung di tempat tinggalnya atau tempat lain; (b) atau
meminta bakal calon anggota DPD dan/atau Petugas
Penghubung untuk mengumpulkan pendukung di Kantor PPS atau tempat lain yang
disepakati.
Selanjutnya dalam Pasal (2) dalam hal pendukung tidak dapat ditemui di tempat
tinggalnya atau tempat lain atau tidak dapat dikumpulkan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), KPU
Kabupaten/Kota dan/atau PPS melakukan verifikasi
faktual
kesatu dengan menggunakan sarana teknologi informasi.
"Saat vidcall ataupun melalui video rekaman harus tetap menunjukkan e-KTP dan kita pastikan identitasnya sesuai," tegasnya.
Selama proses verfak apabila hingga batas akhir tanggal 26 Februari nanti tidak bisa ditemui, tidak bisa dihubungi, tidak bisa
dilakukan video call ataupun memberikan video rekaman maka dinyatakan TMS.
Untuk menyatakan TMS sendiri harus ada tanda tangan saksi bisa dari tetangga
ataupun keluarga.
M. Zarkoni mengimbuhkan bahwa untuk
mengoptimalkan pengawasan verifikasi faktual Bawaslu Jepara telah menurunkan Pedoman Teknis untuk Pengawas Pemilu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa dalam hal melakukan
pengawasan verifikasi faktual pada tahapan pencalonan bakal
calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Pedoman ini mengatur tentang
standart tata laksana
pengawasan verifikasi faktual pada tahapan
pencalonan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan dan
Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa.
Dalam kegiatan yang diikuti 32 orang Panwaslu Kecamatan yang
membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa se Kabupaten
Jepara ini, masing-masing Panwaslu Kecamatan
diharap segera berkoordinasi
dengan PPK
terkait mekanisme yang ditempuh dalam melaksanakan verfak. Menyusun rencana
pengawasan sub tahapan verfak dan melaksanakan pengawasan serta pembinaan pada
jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa.
"Dalam pengawasan Panwas untuk mengisi alat kerja pengawasan dan Form A serta melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Jepara terkait potensi pelanggaran dan potensi sengketa, sehingga Bawaslu Kabupaten Jepara bisa segera mengidentifikasi apakah ada potensi pelanggaran atau tidak," pungkasnya.
Sumber: Jepara.bawaslu.go.id
0 Response to "Panwaslu Kecamatan Kembang Hadiri Rapat Koordinasi, Bawaslu Jepara Siapkan Jajaran untuk Pengawasan Verfak Pencalonan Perseorangan"
Posting Komentar