PENDAFTARAN PANWASLU KELURAHAN ATAU DESA 2023

        Kembang (02-01-2023), Menindaklanjuti Rapat Bawaslu pada tanggal 24 Desember 2022 di Kantor Sekretariat Bawaslu Jepara, bersama Panwaslucam Se-Kabupaten Jepara telah menghasilkan perbekalan persiapan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa di bulan Januari 2023. Dengan demikian pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa akan segera dibuka di bulan Januari ini dengan sesuai peraturan Perundang-undangan diadakannya Panwaslu Kelurahan/Desa.

             Apa itu Panwaslu Kelurahan/Desa ?

        Panwaslu Kelurahan/Desa adalah Petugas yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraab pemilu tingkat Kelurahan/Desa atau nama lain. Jumlah anggota Panwaslu Kelurahan/Desa disetiap kelurahan/desa sebanyak 1 orang. Panwaslu Kelurahan/Desa bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu diwilayah Kelurahabn/Desa, mencegah terjadinya politik uang, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kampanye yang melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Flayer Panwaslu Kecamatan Kembang


Panwaslu Kelurahan/Desa pada pemilu ini sangat diperlukan karena termasuk bagian dari tangan panjang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada pemilu tahun 2024 ini sangat beda dengan Pemilu tahun sebelum-sebelumnya, Pemilu pada tahun 2024 sesuai arahan dan intruksi dari presiden RI (Bapak Jokowi) harus sangat ketat dan jangan beri ruang apapun kepada politik identitas, politik agama, dan politik SARA, karena ini sangat berbahaya sekali. Arahan lain yakni mempetakan segala masalah yang mengakibatkan pelanggaran, fokus upaya-upaya pencegahan dan jangan berkerja saat terjadi pelanggaran serta pasif menunggu pengaduan, bekerja responsif dan selalu dalam koredor hukum, libatkan partisipasif masyarakat seluas-luasnya.

Dengan uraian diatas bahwasannya persiapan pemilu ini sangat harus dipersiapkan dengan matang, serta mengevaluasi pemilu-pemilu sebelumnya yakni persiapan fisik dan mental petugas pengawasan Pemilu pada Tahun 2024. Hal tersebut harus dibekali edukasi tentang pengawasan selama jauh-jauh hari sebelum Pemilu 2024. Persiapan fisik dan mental petugas pengawas ini menjadi pengaruh besar pada proses terselenggaraannya pemilu. Pencalonan Pemilu ini meliputi pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Pencalonan DPD. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.






Editor : M Gufron Shodiq


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PENDAFTARAN PANWASLU KELURAHAN ATAU DESA 2023"

Posting Komentar