Desa Kancilan Menjadi Terdepan, Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Panwaslucamkembang.blogspot.co.id | Panwaslu Kecamatan Kembang memberikan arahan dan imbauan juga menegaskan untuk ASN tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan dalam forum Sosialisasi Peran dan Netralitas ASN Dalam Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Senin (11/12/2023).
Kegiatan ini dipimpin oleh Carik, Hepi Saputro kemudian dilanjutkan sambutan petinggi, Bapak Yuswoto. Ia meminta arahan dari Panwascam dan PPK sebagai penyelenggara pemilu, agar langkah Petinggi maupun perangkat dan BPD sesuai dengan regulasi.
Panwaslu Kecamatan Kembang mengajak para ASN baik dari unsur Petinggi, Perangkat Desa, dan BPD untuk tetap netral agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Kembang, Bapak Khoironi mengatakan bahwa ASN, Petinggi, Perangkat Desa dan BPD harus netral sesuai dengan UU 7 2017 pasal 280, 282. Adapun jika teridentifikasi terjadi pelanggaran oleh ASN maka dapat dikenai sanksi sesuai pasal 490, 494, 548.
"Bapak ibu ASN harus tetap berhati-hati, jangan sampai melakukan hal-hal yang dilarang dalam undang-undang, misalnya melakukan dukungan di media sosial contohnya membuat story di WhatsApp, memberikan like atau bahkan memberikan komentar di sosial media." ungkap Bapak Khoironi.
Bapak Khoironi menuturkan, bahkan hal-hal kecil harus dihindari misalnya berfoto menggunakan pose ciri khas partai politik tertentu. Hal tersebut bisa menjadi persepsi kurang baik bahkan bisa dianggap tidak netral.
Harapannya, Pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif, khususnya di lingkungan Kecamatan Kembang.
Sementara itu, Panitia Pemilihan Kecamatan, Bapak Achmad Sifronul Wildan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi dari Petinggi Desa Kancilan bahwasanya komitmen dalam melaksanakan pemilu yang aman dan lancar dimulai dari penyatuan pemahaman.
Ia mengapresiasi warga desa Kancilan karena kepedulian terhadap kegiatan kepemiluan sangat tinggi. Idealisme dan kontribusi warga desa Kancilan sangat baik untuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Selanjutnya, ia menjelaskan undang-undang Desa berkaitan dengan peran ASN, Petinggi, Perangkat Desa maupun BPD. Ia memberikan contoh pelanggaran yang terjadi pada Pilkada 2020 dan berharap agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali.
Salam Awasss
0 Response to "Desa Kancilan Menjadi Terdepan, Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024"
Posting Komentar